BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lembaga Keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan perhimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Salah satu bentuk Lembaga Keuangan adalah Dana Pensiun. Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Dana pensiun diselenggarakan dalam upaya memberikan jaminan kesejahteraan pada karyawan. Jaminan tersebut diberikan dalam bentuk manfaat atau imbalan pensiun pada saat karyawan tersebut memasuki masa pensiun atau mengalami kecelakaan.
Jaminan tersebut akan memberikan ketenangan pada karyawan karena adanya kepastian akan masa depannya. Secara psikologis, jaminan akan masa depan ini akan meningkatkan motivasi kerja karyawan sehingga akan menguntungkan baik perusahaan maupun karyawan itu sendiri. aminan kesejahteraan yang dikemas dalam manfaat pensiun diberikan pada karyawan dan keluarganya secara berkala sesuai dengan cara yang ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992.